Mesin Judi Tembak Ikan



MEDAN,1 Oktober 2026 — Dugaan aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Informasi yang diterima menyebutkan, terdapat dua mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian, masing-masing disebut berada di Warung Ivan dan Warung Domer PG, kawasan Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Keberadaan mesin tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Jalan Penerbangan sebelumnya juga pernah menjadi perhatian dan telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.

Warga Pertanyakan Pengawasan Polisi

Masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan dua mesin tersebut sudah diketahui oleh pihak Polsek Medan Tuntungan.

Jika benar terdapat aktivitas perjudian, warga berharap aparat segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, masyarakat juga berharap kepolisian memberikan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpangsiuran informasi.

Sorotan warga juga tertuju kepada Kapolsek Medan Tuntungan. Bukan untuk menghakimi, melainkan meminta penjelasan mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap dugaan perjudian di wilayah hukumnya.

Pernah Ada Penindakan

Sebelumnya, aparat Polsek Medan Tuntungan memang pernah melakukan penindakan terhadap mesin tembak ikan di kawasan Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga.

Dalam beberapa penindakan lainnya di wilayah Medan Tuntungan, polisi juga pernah mengamankan mesin tembak ikan setelah menerima informasi atau pengaduan masyarakat mengenai dugaan perjudian.

Karena itu, muncul pertanyaan di masyarakat:

Jika sebelumnya sudah pernah ditertibkan, mengapa mesin tembak ikan kembali muncul?

Apakah keberadaan mesin di Warung Ivan dan Warung Domer PG sudah diketahui aparat?

Apakah sudah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi?

Dan apabila benar ditemukan aktivitas perjudian, langkah hukum apa yang akan dilakukan Polsek Medan Tuntungan?

Warga: Jangan Tunggu Viral

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut tanpa harus menunggu persoalan menjadi viral di media sosial.

Warga juga meminta agar pemberantasan perjudian dilakukan secara konsisten dan tidak hanya berhenti pada penyitaan mesin, tetapi juga menelusuri pihak yang mengoperasikan maupun menyediakan tempat apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan dua mesin tembak ikan di Warung Ivan dan Warung Domer PG masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak kepolisian maupun pengelola tempat.

Publik kini menunggu langkah dan penjelasan dari Polsek Medan Tuntungan.

Jika memang ada, tindak. Jika tidak ada, klarifikasi. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian.