| Foto Mesin Judi Tembak Ikan |
MEDAN,8 September 2026 — Kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, kembali menjadi sorotan menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkoba yang disebut-sebut masih berlangsung.
Bahkan, Namo Gajah disebut oleh sejumlah sumber sebagai salah satu kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas perjudian dan narkoba cukup besar di wilayah Sumatera Utara. Namun, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Yang menjadi pertanyaan publik, jika informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut telah berulang kali disampaikan, mengapa sosok yang disebut-sebut sebagai bandar atau pengendali belum terlihat tersentuh proses hukum?
Informasi mengenai dugaan mesin judi tembak ikan di kawasan Namo Gajah sebelumnya juga telah disampaikan kepada Polsek Medan Tuntungan. Selain Namo Gajah, sejumlah titik lain di wilayah hukumnya turut disebut masyarakat sebagai lokasi dugaan perjudian.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026), menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Iptu Adil Ginting.
Pernyataan tersebut kini dinantikan realisasinya di lapangan.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa informasi akan ditindaklanjuti. Publik juga ingin mengetahui apakah benar terdapat mesin judi tembak ikan di kawasan Namo Gajah, siapa pengelolanya, dan apakah aktivitas tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan narkoba. Jika memang ditemukan indikasi peredaran narkotika, aparat diharapkan melakukan penyelidikan secara serius untuk mengungkap bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendalinya.
Pertanyaan lainnya juga mengarah kepada sistem pengawasan kepolisian. Apakah lokasi yang disebut masyarakat sudah pernah diperiksa? Jika sudah, apa hasilnya? Jika belum, mengapa belum dilakukan pengecekan?
Masyarakat berharap pemberantasan perjudian dan narkoba tidak berhenti pada penertiban di tingkat bawah. Jika ada pihak yang terbukti menjadi pengelola atau bandar, proses hukum harus diarahkan kepada aktor utamanya sesuai bukti dan hasil penyelidikan.
Kapolda Sumut juga dinilai perlu memberikan perhatian apabila laporan mengenai dugaan perjudian dan narkoba di Namo Gajah terus muncul. Evaluasi terhadap jajaran terkait dapat dilakukan untuk memastikan informasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.
Namun demikian, sampai adanya hasil penyelidikan resmi, belum tepat menyimpulkan bahwa seseorang merupakan bandar atau menyatakan bahwa aparat telah melakukan pembiaran.
Kini publik menunggu jawaban atas satu pertanyaan penting:
Namo Gajah disebut-sebut sebagai salah satu titik dugaan perjudian dan narkoba yang cukup besar. Jika benar, kapan aparat mengungkap dan menangkap pihak yang berada di balik aktivitas tersebut?
Media Indonesia.cloud membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumut, serta pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi terkait pemberitaan ini.
Pemberitaan ini menggunakan istilah “dugaan” karena seluruh informasi mengenai perjudian, narkoba, maupun pihak yang disebut sebagai bandar masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum yang sah.