| Foto Ilustrasi Dadu |
BINJAI, 8 September 2026 — Dugaan aktivitas perjudian jenis Samkwan di kawasan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian masih terjadi di kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai langkah penegakan hukum terhadap lokasi yang sebelumnya juga pernah menjadi perhatian.
Sejumlah nama disebut dalam informasi yang beredar. Salah satunya pria berinisial AL alias Ali KR yang oleh sumber disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian dan diduga turut menyediakan modal.
Nama AL juga dikaitkan dengan pria berinisial HC, yang disebut pernah menjalankan permainan Samkwan di sejumlah lokasi. Namun, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang memastikan keterlibatan kedua orang tersebut dalam dugaan aktivitas perjudian di eks Sky Garden.
Menurut keterangan sumber, pihak yang hendak menjadi bandar disebut perlu menyiapkan modal yang ditempatkan di meja permainan. Nominal modal yang disebutkan bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Selain modal, terdapat pula istilah “uang tong” yang menurut sumber menjadi bagian dari mekanisme permainan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi lokasi, HC memberikan jawaban singkat.
“Lokasi sepi, beritakan aja,” ujar HC.
Pernyataan tersebut belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa perjudian sedang berlangsung secara aktif. Kepastian mengenai aktivitas di lokasi tetap memerlukan verifikasi dan penyelidikan langsung dari aparat penegak hukum.
Informasi lainnya menyebutkan, permainan dadu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian pernah berlangsung pada malam hingga dini hari. Seorang pria berinisial HC alias C disebut pernah menjadi bandar permainan dadu pada awal September.
Narasumber menyebut permainan tersebut menggunakan jenis dadu yang dikenal sebagai dadu Karo.
Tak hanya aktivitas permainan, sejumlah orang juga disebut berada di sekitar lokasi dan diduga melakukan penjagaan. Salah satu nama yang muncul adalah US alias Man.
Namun, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang memastikan US terlibat dalam aktivitas perjudian atau menjalankan peran sebagai penjaga lokasi.
Munculnya kembali informasi tersebut membuat perhatian publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai dan Polda Sumut.
Masyarakat berharap informasi mengenai dugaan perjudian tersebut segera diverifikasi. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Penindakan juga diharapkan tidak hanya menyasar pemain di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak yang diduga menjadi penyelenggara, bandar, maupun penyandang dana apabila bukti hukum mengarah kepada mereka.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda disebut telah menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perjudian di kawasan eks Sky Garden.
Kini publik menunggu tindak lanjut konkret dari aparat. Apakah dugaan aktivitas perjudian tersebut benar masih berlangsung, dan jika terbukti, siapa saja pihak yang bertanggung jawab?
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terbaru dari Polres Binjai maupun Polda Sumut mengenai hasil pengecekan terhadap informasi tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.