![]() |
| Foto Ilustrasi |
DAIRI, 8 September 2026— Dugaan aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan dan togel yang disebut menggunakan nama “Simarmata” menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan disebut-sebut sudah beroperasi selama kurang lebih lima tahun atau lebih di wilayah hukum Polres Dairi.
Lamanya dugaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan langkah penegakan hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih berlangsung tersebut.
Publik pun mempertanyakan apakah keberadaan dugaan perjudian tersebut telah diketahui oleh jajaran Polres Dairi dan apakah sebelumnya telah dilakukan penyelidikan maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jika informasi mengenai aktivitas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut benar, masyarakat tentu berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah Polres Dairi pernah melakukan penggerebekan, penyelidikan, penyidikan maupun penindakan terhadap dugaan jaringan perjudian tersebut. Jika pernah dilakukan, publik berharap hasil penanganannya dapat disampaikan secara transparan.
Dugaan keberadaan perjudian dalam waktu yang panjang juga memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai efektivitas pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Dairi.
Karena itu, Kapolres Dairi diminta memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut sekaligus menjelaskan apakah pihak kepolisian akan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
Masyarakat juga berharap apabila dalam pengecekan nantinya ditemukan unsur tindak pidana perjudian, aparat kepolisian tidak ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolres Dairi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Dairi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: jika dugaan aktivitas perjudian tersebut memang telah berlangsung selama lima tahun atau lebih, sejauh mana tindakan hukum yang sudah dilakukan aparat dan bagaimana langkah Polres Dairi ke depan?
