![]() |
| Foto /https://web.facebook.com/sahabatmuslimhijrah?locale=id_ID |
JAKARTA - Entah kerasukan apa, wacana masa jabatan kepala desa kembali mencuat dan bikin publik geleng-geleng kepala. Baru kemarin demo tuntut 6 tahun jadi 9 tahun, sekarang muncul lagi wacana yang jauh lebih ekstrem, yaitu jabatan tanpa batas!
Dalam audiensi dengan DPR RI di Jakarta, Rabu 9 September 2026, para Kades AMJ (Akhir Masa Jabatan) menyampaikan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa. Mereka mengusulkan agar UU Nomor 19 Tahun 1965 kembali dijadikan rujukan, ketika masa jabatan kepala desa mengikuti adat atau aturan lokal.
Jika konsep tersebut diterapkan tanpa batas periode yang jelas, muncul potensi kekuasaan kepala desa berlangsung sangat lama. Kondisi itu dikhawatirkan dapat mempersempit ruang regenerasi kepemimpinan sekaligus membuka peluang konsentrasi kekuasaan di tingkat desa.
Padahal faktanya, tuntutan perpanjangan ini bukan barang baru. Tahun 2023 lalu ribuan kades demo di depan DPR minta masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun, dan akhirnya sudah dikabulkan jadi 8 tahun lewat UU No.3 Tahun 2024.
Kenapa sekarang minta lagi dan malah minta tanpa batas?
Mari kita bedah tuntutannya:
- Minta Diperpanjang Jadi Pj Tanpa Pilkades.
Puluhan ribu Kades AMJ yang masa jabatannya habis di 2027-2029 minta diperpanjang sebagai Penjabat (Pj) Kades dan Pilkades ditiadakan dulu. Alasannya efisiensi anggaran.
- Minta Pj Bukan Dari ASN, Tapi Dari Mantan Kades.
Mereka menolak aturan Pj harus dari ASN. Mereka minta dikembalikan ke UU lama, bahwa jabatan Pj bisa dijabat oleh mantan kepala desa itu sendiri.
- Minta Rujukannya Balik Ke UU No.19 Tahun 1965.
UU lama ini masa jabatannya mengikuti adat atau aturan lokal, tidak ada batas periode yang tegas. Kalau ini diloloskan, potensi kades menjabat sangat lama bahkan seumur hidup itu ada.
Meski begitu, ini masih sebatas aspirasi dari Koordinator Kades AMJ yang baru diterima pimpinan DPR, belum jadi keputusan resmi.
Tapi bagaimana menurut kalian?
Baru jadi Kades saja sudah gila jabatan, politik kelas bawah yang terkesan "rakus" seperti ini, gimana nanti kalau mereka dapat jabatan yang lebih tin
Halaman : https://web.facebook.com/sahabatmuslimhijrah?locale=id_ID
