Foto Blokir


MEDAN — Dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kembali menjadi sorotan. Wartawan yang berupaya meminta klarifikasi terkait informasi tersebut mengaku kesulitan memperoleh tanggapan dari pihak kepolisian.

Konfirmasi disebut telah dilakukan secara rutin kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Ropi, terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tembak ikan yang berkembang di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Namun, dalam upaya konfirmasi tersebut, nomor WhatsApp wartawan disebut kemudian tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan. Wartawan menduga nomor tersebut telah diblokir.

Pemblokiran tersebut menjadi pertanyaan karena konfirmasi dilakukan dalam rangka memperoleh keterangan resmi aparat penegak hukum mengenai informasi yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

Konfirmasi kepada kepolisian merupakan bagian penting dalam pemberitaan, terutama untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut benar telah diketahui aparat, sedang dalam penyelidikan, atau telah dilakukan tindakan hukum.

Di sisi lain, dugaan aktivitas perjudian tembak ikan yang menjadi bahan konfirmasi masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan keterangan resmi kepolisian. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penindakan dari aparat berwenang.

Masyarakat berharap Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut, termasuk langkah yang telah dan akan dilakukan apabila ditemukan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan langsung dari Iptu Ropi mengenai alasan nomor WhatsApp wartawan diduga diblokir maupun mengenai dugaan aktivitas perjudian tembak ikan yang menjadi materi konfirmasi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.