Foto Saat Petugas Melakukan Pengecekan


DAIRI — Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Tigalingga, Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke sejumlah lokasi, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Satrio, S.H., bersama Briptu George Abriel, S.H., dan Bripda Prize A. B. Maibang, S.H.

Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut dalam informasi viral di media sosial. Adapun lokasi yang diperiksa antara lain warung milik N. Sembiring di Perumahan Rorinata, Desa Lau Sireme, warung milik Ramban di samping Cafe 19, serta warung milik Kacaribu di sekitar Cafe 20, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan dapat mengganggu situasi kamtibmas, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Syahril Ramadhan.

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan langsung di sejumlah lokasi tersebut, petugas menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah kepada dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana informasi yang sebelumnya viral di media sosial.

Polres Dairi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Polres Dairi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Polres Dairi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.

Respons cepat terhadap informasi yang berkembang di media sosial tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana diperiksa langsung berdasarkan fakta di lapangan.

Dengan hasil pengecekan tersebut, Polres Dairi menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Kecamatan Tigalingga yang diperiksa petugas pada Selasa (8/9/2026).