Foto Ilustrasi Togel


DELI SERDANGm 8 September 2026 — Dugaan maraknya aktivitas perjudian kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang. Informasi yang dihimpun menyebut adanya praktik perjudian jenis togel, dadu, hingga mesin judi tembak ikan yang diduga masih beroperasi.

Dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, muncul nama Marlon yang disebut-sebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Namun, sejauh ini tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan Marlon.

Masyarakat meminta Polres Deli Serdang tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana perjudian, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan juga mengarah pada sejauh mana pengawasan jajaran kepolisian di wilayah Biru Biru terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut. Sebab, apabila benar masih terdapat aktivitas togel, dadu maupun mesin tembak ikan, masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan.

Kapolres Deli Serdang diharapkan memberikan perhatian serius terhadap laporan maupun informasi masyarakat. Penegakan hukum terhadap perjudian dinilai harus dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Polres Deli Serdang juga perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi mengenai nama Marlon. Apabila tidak terbukti memiliki keterlibatan, klarifikasi resmi diperlukan agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.

Media Indonesia.cloud membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Marlon maupun pihak kepolisian terkait informasi yang diberitakan.