Foto Lokasi Judi dan Narkoba 


DELI SERDANG, 17 September 2026 — Aktivitas yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan perjudian mesin tembak ikan dan keberadaan barak narkoba di kawasan Batu Rontang, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, nama Jaya Tarigan turut disebut-sebut berkaitan dengan lokasi tersebut. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi yang memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dengan memerintahkan jajaran terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas perjudian maupun peredaran narkotika.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat meminta kepolisian mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, warga juga berharap kepolisian memberikan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah terhadap pihak tertentu.

“Lapor Pak Kapolda, kami berharap lokasi tersebut diperiksa dan informasi yang beredar bisa dipastikan benar atau tidak,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk apakah terdapat mesin perjudian, aktivitas narkotika, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Kapolsek Pancur Batu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi ketika dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Pancur Batu mengenai dugaan aktivitas perjudian dan narkotika yang disebut-sebut terjadi di kawasan Batu Rontang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Sejumlah warga juga mempertanyakan sejauh mana langkah kepolisian dalam menindaklanjuti berbagai informasi mengenai dugaan perjudian dan narkotika di wilayah tersebut.

Namun, belum terdapat data terverifikasi yang dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa aktivitas perjudian maupun narkotika dibiarkan beroperasi atau tidak pernah ditindak selama kepemimpinan Kompol Junaidi.

Karena itu, masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan secara terbuka apabila ditemukan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Konfirmasi dan pemeriksaan aparat diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan.

Jaya Tarigan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila namanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut.

Sementara Kompol Junaidi juga diharapkan memberikan penjelasan terkait langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi tersebut.