Foto Kodim 0204 Deli Serdang


DELI SERDANG — Dugaan maraknya aktivitas perjudian, mesin judi tembak ikan, serta peredaran narkoba di sejumlah lokasi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan.

Masyarakat meminta Kodim 0204 Deli Serdang bersama aparat penegak hukum terkait untuk turun langsung melakukan razia dan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas perjudian dan narkoba.

Permintaan tersebut muncul karena aktivitas yang diduga berlangsung di sejumlah titik dinilai telah sangat meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan Sibolangit dan sekitarnya.

DELAPAN TITIK YANG DISEBUT

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat sedikitnya delapan titik di wilayah Bandar Baru, Sibolangit dan Pancur Batu yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian dan narkoba.

Pertama, kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit. Dalam informasi yang diterima, lokasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial D.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa barak yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian dan peredaran narkoba tersebut pernah digerebek dan dibakar oleh warga. Namun, setelah beberapa minggu, lokasi itu disebut kembali beroperasi.

Lokasi tersebut juga disebut sebagai salah satu titik dengan aktivitas yang cukup besar. Bahkan, menurut informasi yang beredar, orang yang hendak masuk ke lokasi harus melalui pemeriksaan ketat dan tidak diperbolehkan membawa telepon seluler. Penjagaan berlapis juga disebut membuat akses ke lokasi menjadi sulit.

Kedua, kawasan Bungalow dan Lotus. Lokasi tersebut disebut telah lama menjadi sorotan. Dalam informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian hingga dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut disebut-sebut dikaitkan dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan Doman.

Informasi yang beredar menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tujuh tahun dan masih disebut berjalan hingga 1 September 2026. Namun, informasi tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat berwenang.

Ketiga, kawasan Tekongan Amoy, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit. Lokasi perjudian dan barak narkoba di kawasan tersebut dalam informasi masyarakat diduga dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Ucok Lobar.

Selain dugaan perjudian dan narkoba, terdapat pula informasi mengenai dugaan pengutipan terhadap kendaraan truk yang melintas di jalur Medan–Aceh dengan alasan keamanan.

Keempat, Dusun III Bandar Baru, tepatnya kawasan Tekongan Amoy atau pengisian air. Lokasi tersebut dalam informasi yang diterima disebut-sebut dikaitkan dengan seseorang berinisial MG.

Kelima, Jalan Jamin Ginting, Dusun III Bandar Baru, kawasan Batu Rontang atau belakang penyiraman. Lokasi tersebut disebut-sebut dikaitkan dengan seseorang berinisial JP.

Keenam, Jalan Jamin Ginting, Dusun IV Bandar Baru, kawasan Bungalow Tambar Malem. Informasi yang beredar menyebut lokasi tersebut diduga dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Frans atau Girik.

Ketujuh, Jalan Jamin Ginting, Dusun IV Bandar Baru, kawasan rehabilitasi. Lokasi tersebut dalam informasi masyarakat disebut-sebut dikaitkan dengan seseorang berinisial SG alias Jera.

Kedelapan, Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sembahe, tepatnya kawasan Pemandian Alam Lembah Naga. Lokasi ini dalam informasi yang diterima disebut-sebut dikaitkan dengan seseorang berinisial BT.

KODIM 0204 DIMINTA TURUN TANGAN

Dengan adanya berbagai informasi tersebut, masyarakat meminta Kodim 0204 Deli Serdang ikut memberikan perhatian terhadap situasi keamanan di wilayah Sibolangit.

Namun, penanganan tindak pidana perjudian dan narkotika tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Kodim 0204 Deli Serdang diharapkan dapat berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang, Polsek Sibolangit, Polsek Pancur Batu dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap delapan titik yang disebutkan. Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

“Kalau memang benar ada aktivitas perjudian dan narkoba, kami berharap aparat jangan hanya melakukan pemeriksaan sesaat. Kalau terbukti, harus ditindak dan lokasi tersebut jangan sampai kembali beroperasi,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan. Sebab, menurut informasi yang berkembang, terdapat lokasi yang disebut pernah ditertibkan namun kemudian kembali beroperasi.

Publik menilai pemberantasan perjudian dan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga harus dilanjutkan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai informasi mengenai delapan titik tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan verifikasi resmi dari aparat penegak hukum.

Media Indonesia.cloud membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(*)