Foto Sumber / Karo Berita


KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan terkait informasi dugaan kembali beroperasinya arena perjudian jenis dadu kopyok dan mesin tembak ikan di Desa Suka Julu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.

Konfirmasi telah disampaikan media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolres Tanah Karo. Namun, hingga berita ini diterbitkan pada 9 September 2026, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Suka Julu mengaku resah dengan dugaan kembali beroperasinya lokasi perjudian tersebut. Warga menyebut aktivitas itu sempat berhenti setelah mendapat sorotan pemberitaan sejumlah media.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut dikaitkan dengan seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Karo dan DPRD Provinsi Sumatera Utara berinisial SS.

Informasi tersebut masih berupa keterangan dari warga dan belum terverifikasi secara independen. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut maupun keterkaitannya dengan SS.

Salah seorang warga mengatakan lokasi tersebut disebut kembali ramai dan diduga terdapat sejumlah mesin tembak ikan.

"Sudah buka lagi. Hampir setiap hari ramai. Di dalam ada sekitar lima unit mesin tembak ikan. Suara dari lokasi juga cukup mengganggu warga, terutama pada malam hari," ujar warga tersebut.

Warga lainnya juga mengaku belakangan ini terjadi kehilangan ternak maupun sejumlah peralatan pertanian di sekitar wilayah tersebut.

Namun, belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa peristiwa kehilangan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian. Hubungan antara kedua hal tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Polres Tanah Karo dapat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian sebagaimana dikeluhkan warga.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana perjudian, warga meminta aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap kepolisian memberikan penjelasan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial SS belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang beredar tersebut.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SS maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Sumber : Kapolres Tanah Karo Belum Beri Tanggapan soal Dugaan Arena Judi di Barus Jahe, Dikaitkan dengan Mantan Anggota Dewan Berinisial SS / Karoberita