![]() |
| Foto Kapolda Sumut |
MEDAN — Kinerja Polsek Medan Tuntungan kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah informasi masyarakat terkait dugaan maraknya perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kondisi tersebut mendorong desakan agar Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Medan Tuntungan, khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, sedikitnya lima titik disebut dalam informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan mesin judi tembak ikan, yakni Jalan Bunga Malem VII depan SPBU AKR Laucih, Jalan Bunga Mayang I di sekitar STIKesSU, kawasan Namo Gajah pinggir sungai, Jalan Mekar Jaya di sekitar Warung Frans dan tukang las karbit, serta Jalan Penerbangan di sekitar Warung Ivan Purba.
Selain dugaan perjudian, terdapat pula informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba di sebuah warung di kawasan Jalan Bunga Mayang I. Informasi tersebut tentunya masih membutuhkan pengecekan dan pembuktian langsung oleh aparat penegak hukum.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting sebelumnya telah memberikan respons ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kini ditunggu realisasinya. Masyarakat berharap tindak lanjut tidak berhenti pada pengecekan administratif, tetapi benar-benar dilakukan di lapangan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan aktivitas perjudian maupun narkotika, aparat diminta mengambil tindakan hukum secara tegas dan profesional. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, kepolisian perlu menyampaikan hasil pengecekan agar masyarakat memperoleh kepastian.
Sorotan terhadap Polsek Medan Tuntungan bukan semata-mata untuk menyudutkan institusi kepolisian. Evaluasi justru diperlukan untuk memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Kapolda Sumut dinilai perlu memastikan setiap informasi masyarakat mengenai dugaan perjudian dan narkoba ditangani secara serius oleh jajaran di bawahnya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aktivitas ilegal dapat berlangsung tanpa pengawasan.
Masyarakat juga berharap tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan perjudian dan narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, sementara aparat yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas juga perlu dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini publik menunggu jawaban dan tindakan konkret dari pimpinan Polda Sumut: apakah informasi mengenai dugaan judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan akan benar-benar ditindaklanjuti, atau kembali berhenti sebatas janji pengecekan?
Media Indonesia.cloud membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolda Sumut, Polsek Medan Tuntungan, pihak yang disebut dalam informasi, serta seluruh pihak terkait.
Pemberitaan ini menggunakan istilah “dugaan” karena informasi mengenai aktivitas perjudian dan narkoba tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses hukum yang sah.
