![]() |
| Enam Orang Diduga Terlibat PETI di Kuansing Diamankan Polisi |
PEKANBARU — Enam orang diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan aparat kepolisian di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial HM (45), SH (54), MY (38), WY (40), ST (35), dan SP (44).
Mereka diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim gabungan Polres Kuantan Singingi pada Kamis (30/7/2026). Saat diamankan, keenamnya diduga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan dugaan aktivitas PETI tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin dan mengamankan enam orang yang berada di lokasi.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayahnya.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani Ditreskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Riau Pos
.png)